ANTUSIAS MASYARAKAT PEKON DI “JEJAMA SECANCANAN” KABUPATEN PRINGSEWU KUNCI SUKSES PEMBANGUNAN BERSAMA PNPM MANDIRI PERDESAAN

P
rogram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat upaya mengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di perdesaan. Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan sendiri merupakan penyelarasan nama dari mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998.
Program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di perdesaan dengan menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat, sebesar Rp1 miliar sampai Rp3 miliar per kecamatan. Sama dengan PPK atau PNPM-PPK, dalam PNPM Mandiri Perdesaan pun, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri, dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan, dan pinjaman dari Bank Dunia.
Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Sedangkan Misi PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM -MPd) adalah: (1) peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya; (2) pelembagaan sistem pembangunan partisipatif; (3) pengefektifan fungsi dan peran pemerintahan lokal; (4) peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; dan (5) pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.
Penting diketahui bahwa di Provinsi Lampung, Program Nasional Mandiri Perdesaan telah diterapkan sejak tahun 1998. Di awal pelaksanaannya program ini dikenal sebagai Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Di tahun 1998 PPK di Provinsi Lampung hingga tahun 2007 men-cover 78 kecamatan di 8 kabupaten (Lampung Tengah; Lampung Utara; Lampung Timur; Tulang Bawang; Way Kanan; Lampung Selatan; Tanggamus).
Memasuki tahun 2008 PPK diintegrasikan kedalam PNPM –MPd, wilayah sasaran program (covering area) –nya bertambah hingga meliputi 91 kecamatan di 8 kabupaten yang sama. Dan dalam perkembangannya hingga saat ini berdasarkan Surat Menkokesra Republik Indonesia Nomor: B. 200 /MENKO /KESRA /X /2012 Tertanggal 5 Oktober 2012 Perihal Penetapan Daftar Lokasi dan Alokasi BLM PNPM Mandiri TA. 2013, BLM PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2013 Provinsi Lampung mencakup 143 Kecamatan di 12 Kabupaten dengan total alokasi BLM Rp 246.500.000.000,- (terdiri dari sumber dana APBN sebesar Rp 227.315.000.000,- dan APBD sebesar Rp 19.185.000.000,-).
Dua belas kabupaten di Provinsi Lampung yang mendapat akses BLM PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2013 tersebut, yakni Kabupaten: Lampung Utara; Lampung Barat; Lampung Tengah; Lampung Timur; Lampung Selatan; Tulang Bawang; Tulang Bawang Barat; Way Kanan; Pringsewu; Pesawaran; Tanggamus; dan Mesuji.

PNPM –MPd Kabupaten Pringsewu

Keberadaan PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Kabupaten Pringsewu dimulai pada Tahun 2007, dimana pada saat itu Kabupaten Pringsewu masih merupakan bagian dari Kabupaten Tanggamus. Kemudian terjadi pemekaran kabupaten, dimana Kabupaten Pringsewu merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Tanggamus sejak Tahun 2009, dengan jumlah 8 kecamatan yakni; Kec. Pringsewu, Kec. Gadingrejo, Kec. Ambarawa, Kec. Pardasuka, Kec. Pagelaran, Kec. Sukoharjo, Kec. Adiluwih, Kec. Banyumas. Sedangkan dari pemekaran kabupaten tersebut awalnya terdapat 3 (tiga) kecamatan yang mendapatkan PNPM-MPd di Tahun 2007 dan 4 (empat) kecamatan yang mendapatkan bantuan program yakni; Kecamatan Pardasuka, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Gadingrejo dari Tahun 2008 – 2013 ini. Total dana BLM yang diterima masyarakat Kabupaten Pringsewu sejak 2007 hingga 2013 adalah sebesar Rp 38.150.000.000,- dengan rincian dana APBN sebesar Rp. 31.420.000,- dan dana APBD (cost sharing) sebesar Rp. 6.730.000.000,-.

Keberhasilan pelaksanaan PNPM -MPd di Kabupaten Pringsewu selama 3 (tiga) tahun periode Tahun 2010 – 2012 setelah pemekaran kecamatan, dapat dilihat dari capaian pembangunan sarana prasarana dasar, pendidikan, kesehatan, dan Simpan Pinjam kelompok Perempuan (SPP) di kabupaten ini.

Di bidang sarana prasana umum telah terbangun jalan melalui dukungan PNPM –MPd sepanjang 38.440 Km, yang terdiri dari konstruksi telford dan rabat beton. Di bidang pendidikan PNPM –MPd juga telah membangun sebanyak 9 Unit gedung yang terdiri dari Gedung TK, PAUD dan ruang belajar di tingkat SD. Sedangkan di bidang kesehatan telah terbangun 7 unit gedung kesehatan Poskesdes dan Posyandu.
Pembangunan-pembangunan tersebut di atas telah mampu menyediakan lapangan kerja sebanyak 19.557 HOK maka secara factual PNPM –MPd telah membantu ekonomi masyarakat desa, khususnya masyarakat miskin di Kabupaten Pringsewu. Untuk kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat perdesaan yang telah difasilitasi program sejak Tahun 2007 hingga Tahun 2012 telah melibatkan pelaku terlatih di tingkat desa dan kecamatan. Berbagai pelatihan yang telah dilakukan itu dalam rangka penguatan pelaku-pelaku PNPM –MPd.
Tidaklah berlebihan jika pelaku-pelaku terlatih PNPM –MPd seperti Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Badan Pengawas UPK (BP –UPK) dan Pendamping Lokal (PL) menjadi ujung tombak pembangunan desa di Kabupaten Pringsewu. Mereka adalah pahlawan-pahlawan perajut asa masyarakat di desanya .
Sementara dalam rangka meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan, kaum perempuan diberi kesempatan penuh dalam kegiatan perencanaan di desa. Kaum perempuan berhak mengajukan 2 usulan dari 3 usulan desa. Salah satu usulan spesifik kaum perempuan di desa adalah usulan kegiatan SPP. Melalui fasilitas SPP PNPM –MPd masyarakat /pelaku ekonomi kecil di desa diuntungkan karena dapat mengakses pinjaman dengan bunga rendah , yaitu 1,5% flat setiap bulan atau 18% per tahun. Selain itu masyarakat juga berhak atas pembagian dana sosial Rumah Tangga Miskin (RTM) sebesar minimal 15% dari surplus UPK.
Untuk Kabupaten Pringsewu pendapatan UPK dari jasa pengelolaan kelompok SPP dibeberapa kecamatan, sudah mendapatkan alokasi surplus. Dari Alokasi dana surplus yang ada, dimanfaatkan sebagiannya untuk kegiatan sosial masyarakat, dengan tujuan meringankan beban masyarakat RTM yang ada disekitar UPK dan pemanfaat SPP.

Dengan potensi pendapatan jasa sebesar itu UPK-UPK se- Kabupaten Pringsewu dapat melayani kebutuhan permodalan untuk pelaku ekonomi kecil (RTM produktif) yang dijalankan kelompok-kelompok perempuan di desa.

Saling Dukung PNPM –MPd dan Pemda Kabupaten Pringsewu
Dalam 2 tahun terahir ini, di Kabupaten Pringsewu telah dimulai pola pengintegrasian perencanaan pembangunan PNPM –MPd ke dalam mekanisme regular. Langkah tersebut merupakan upaya menyatupadukan perencanaan program ke dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Penyatupaduan proses perencanaan program ke dalam proses reguler melalui Musrenbang (di tingkat desa, kecamatan, dst) dilakukan dengan berbasis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Terkait itu telah dilakukan langkah-langkah pengintegrasian dimaksud, dimana hingga 2012 Fasilitator Kecamatan PNPM –MPd dan kader-kader desa se- Kabupaten Pringsewu telah berhasil memfasilitasi 4 kecamatan (64 desa) dalam menyiapkan dokumen RPJM-Desa secara partisipatif. Sejalan dengan Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, ” Mewujudkan pembangunan Kabupaten Pringsewu yang efektif dan efisien serta peningkatan kesejahteraan bagi rakyat miskin, serta mampu mengakses sumber daya diluar lingkungannya”
Keberhasilan pelaksanaan PNPM –MPd di kabupaten ini menjadi salah satu faktor pendukung pencapaian Visi tersebut.
Tidak kalah penting, bahwa berbagai keberhasilan PNPM –MPd di Kabupaten Pringsewu sebaliknya juga adalah hasil kontribusi dan dukungan dari Pemerintah Daerah—khususnya dalam hal penyiapan dana daerah (cost sharing APBD)—serta peran aktif aparatur mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Antusias Masyarakat Menjalin Kerjasama serta Kesinergian Kegiatan dengan Pihak Ketiga dalam mensukseskan Pelestarian PNPM –MPd
Partisipasi masyarakat tidak hanya ditunjukkan melalui kehadiran dan pendapatnya dalam kegiatan musyawarah pembangunan, tetapi juga ditunjukkan dengan sumbangan dana (Swadaya) demi kelancaran program. Tingkat swadaya tertinggi ditunjukan warga desa Bumiratu dengan swadya Rp. 29.500.000,- untuk penimbunan Talud pada jalan Pada tahun 2011,dimana tingkat swadaya di kecamatan ini berkisar 40 % dari alokasi BLM per kegiatan pada Tahun 2011.

Hal yang menarik seputar pelaksanaan PNPM-MPd pernah terjadi di Kecamatan Pagelaran diantaranya adalah mulai dari tahap Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Program dilakukan oleh masyarakat dan adanya Pembangunan Gedung Posyandu di Pekon Gumukmas yang pernah menjadi pembangunan PNPM-MPd terbaik di kabupaten Tanggamus ketika itu.

Dengan penduduk yang sangat heterogen ini, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah memasuki tahun ketujuh. Di mana sejak tahun 2007, program nasional ini telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokasi PNPM-MPd, yang sebelumnya mungkin jauh dari sejahtera. Tingkat kesejahteraan masyarakat itu diantaranya dapat dilihat dengan semakin mudahnya akses transportasi yang sebelumnya sangat sulit. Dan berdasarkan dari pendataan yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan dikompilasikan di tingkat kabupaten, program PNPM-MPd secara langsung atau tidak langsung ikut mengurangi penurunan jumlah penduduk miskin di lokasi program.

Sejak Bulan 13 Maret 2013, telah dijalin kerjasama yang dituangkan dalam bentuk MoU untuk pelestarian kegiatan PNPM-MPd khususnya kegiatan Simpan Pinjam SPP dengan pihak ketiga yakni Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu. Salah satu bentuk awal kerjasama yang dilakukan adalah telah dilatihnya Aggota TP-PKK sekecamatan alokasi PNPM-MPd dalam mengawal pelestarian dana bergulir dan membantu dalam penanganan masalah pinjaman, serta identifikasi kelompok-kelompok pemanfaat SPP.. Kerjasama ini diharapkan dapat lebih mensukseskan kegiatan pelestarian program kedepan dan menjaring adanya kepedulian dari pihak lain terhadap keberadaan kelompok-kelompok Simpan Pinjam SPP yang ada saat ini dengan kondisi sangat potensial namun perlu bimbingan dan pembinaan lebih baik lagi serta penyaluran hasil-hasil produksi kelompok.

Jejama Secancanan! …

Leave a comment

Filed under Uncategorized

Leave a comment